PapuaOne.com – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan dan jajarannya didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana yang “tersirat” di dalam kasus anak-anak sekolah di Kabupaten Manokwari mengalami keracunan makanan.
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulisnya kepada PapuaOne.com, Jumat (1/8/2025).
Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) Penatua Yan Christian Warinussy membeberkan jika makanan tersebut diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional dari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
“Penyelidikan dapat dilakukan terhadap sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG tersebut,” kata Yan.
Menurutnya, kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah pelajar SD 45 Arowi, Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Manokwari sesuai menyantap MBG dapat dijadikan sampel dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Manokwari.
“Bahkan dapat dilengkapi dengan mengumpulkan sejumlah fakta dan bukti ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari sebagai tempat perawatan anak-anak yang menjadi “pasien” keracunan makanan dari program MBG tersebut,” tandasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook