PapuaOne.com – Mengirup udara bebas dari Rutan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/8/2025) malam setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinyatakan resmi bebas.

Selama di dalam rutan KPK, Hasto Kristiyanto mengaku lebih banyak belajar tentang kehidupan. Hal itu membuatnya lebih banyak menunduk selama menjadi tahanan.

“Selama menjadi tahanan di KPK, yang sejak awal saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar dengan kepala tegak. Tetapi ternyata saya lebih merunduk karena saya begitu banyak belajar tentang kehidupan di sini,” kata Hasto Kristiyanto.

Dengan berbagai pelajaran itu, Hasto Kristiyanto akhirnya membuat keputusan untuk kuliah hukum. Hal itu dilakukan agar lebih bisa menyuarakan mengenai urusan penegakan hukum dan persoalan antikorupsi.

“Maka saya mengambil S1 di UT (Universitas Terbuka) dan sudah diterima sebagai mahasiswa. Saya sudah menetapkan langkah-langkah selanjutnya, karena republik ini dibangun dengan suatu semangat keadilan mewujudkan kemanusiaan,” kata dia.

Perlu diketahui, Prabowo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025. Keppres itu menjadi dasar untuk Hasto dan seribuan narapidana lainnya mendapatkan amnesti dari Presiden.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook