PapuaOne.com – Anggota Bawaslu Biak Numfor Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lidya Inggrid Wakum menyebut kekhawatirannya terhadap 1.158 mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Bukan tanpa alasan, kekhawatiran itu muncul karena 1.158 mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) itu terancam tidak dapat memberikan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Papua ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Masalah ini muncul karena mayoritas mahasiswa KKN tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari Kabupaten Biak Numfor atau Kabupaten Supiori.
Dari ribuan mahasiswa tersebut, diperkirakan hanya sekitar 20 persen yang memiliki KTP dari kedua kabupaten, sehingga hanya mereka yang dapat menggunakan hak suaranya pada PSU tersebut.
“Bahwa 1.158 mahasiswa Uncen ini KKN di 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor selama sebulan,” kata Anggota Bawaslu Biak Numfor Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lidya Inggrid Wakum, Selasa (5/8/2025).
Dari jumlah tersebut, menurutnya hanya sekitar 19-20 mahasiswa yang memiliki KTP Biak, yang tersebar di 12 distrik daratan dan 2 distrik kepulauan, yaitu Armando.
“Dari data yang diterima Bawaslu Biak Numfor, mahasiswa yang memiliki KTP Biak ini tersebar di 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor dan terbagi di setiap kelurahan dan kampung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar mahasiswa Uncen yang KKN ini memiliki KTP di luar Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
“Kami mengimbau agar para mahasiswa Uncen yang memiliki KTP Biak Numfor dan Kabupaten Supiori dapat menggunakan hak suaranya dengan cara melakukan cek DPT online untuk memastikan di mana TPS-nya,” ujar dia.
“Kami juga menyampaikan permintaan maaf bagi para mahasiswa Uncen yang tidak memiliki KTP Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, karena tidak dapat menggunakan hak suaranya,” tutup Lidya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook