PapuaOne.com – Pemprov Papua Barat Daya terus melakukan gebrakan demi gebrakan percepatan pembangunan sejak resmi berdiri sebagai provinsi ke-38 di Indonesia pada 2022 lalu.
Salahsatu agenda besar percepatan pembangunan di Papua Barat Daya adalah; pemekaran 6 calon kabupaten baru. Pasalnya Pemprov Papua Barat Daya menilai langkah ini penting untuk menjawab tantangan luas wilayah, keterbatasan akses layanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
Pemekaran wilayah di Papua Barat Daya bukanlah sebuah isu baru. Sejak lama, sejumlah daerah di wilayah Sorong Raya dan sekitarnya telah mengajukan aspirasi untuk membentuk kabupaten baru.
Kini, pemerintah provinsi bergerak lebih cepat dengan melakukan kajian akademis, memfasilitasi aspirasi masyarakat, hingga melobi pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Papua Barat Daya memiliki karakteristik geografis yang unik, terdiri dari pulau-pulau, pegunungan, hingga kawasan pesisir yang tersebar luas.
Kondisi ini membuat pelayanan publik seringkali terkendala jarak tempuh yang jauh, sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus administrasi di ibu kota kabupaten.
Melalui pemekaran, diharapkan akan terbentuk pusat-pusat pemerintahan baru yang lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, pemekaran kabupaten baru juga dianggap strategis untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Meski pemerintah provinsi masih menunggu regulasi resmi dari pusat, enam calon kabupaten yang diwacanakan untuk dimekarkan di Papua Barat Daya sudah mulai dibicarakan secara terbuka. Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar prioritas antara lain:
- Kabupaten Imekko, yang meliputi wilayah pesisir di sekitar Sorong Selatan.
- Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Raja Ampat yang kaya potensi wisata bahari.
- Kabupaten Kokoda, yang dikenal dengan luas wilayah hutan dan pertaniannya.
- Kabupaten Moi, yang mencakup daerah pedalaman dengan kearifan lokal masyarakat adat Moi.
- Kabupaten Seget, wilayah pesisir dengan aktivitas perikanan dan pelabuhan.
- Kabupaten Maybrat Sau, yang diusulkan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat di wilayah pedalaman Maybrat.
- Daerah-daerah ini memiliki karakteristik yang beragam, tetapi sama-sama membutuhkan percepatan pembangunan dan perhatian pemerintah yang lebih fokus.
Dukungan terhadap pemekaran enam calon kabupaten baru datang dari DPRD Papua Barat Daya, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat sipil. Mereka menegaskan bahwa pemekaran adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar keinginan politik.
Tokoh adat Moi, misalnya, menyebut bahwa dengan adanya kabupaten baru, masyarakat adat akan lebih mudah menyuarakan aspirasi dan mengelola wilayah adatnya tanpa harus bergantung pada kabupaten induk yang wilayahnya terlalu luas.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook