PapuaOne.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta perbantuan anggota TNI untuk pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lapangan. Demikian dikatakan Irjen TNI Laksda Hersan.

“Hal itu atas permintaan permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga kami masih standby sampai saat ini, masih ada di Ibu Kota,” kata Hersan usai konferensi pers rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Apabila pemerintah maupun kepolisian sudah menyatakan keadaan aman dan meyakinkan, anggota TNI baru ditarik kembali ke satuan masing-masing. Dengan demikian, Hersan mengaku, belum mengetahui sampai kapan prajurit TNI ditempatkan di beberapa tempat di Indonesia.

“Kami masih siaga tetap untuk membantu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban bangsa ini. Tentu kan kami untuk menjaga itu semua, keinginan kita semua untuk aman dan tertib,” tutur Hersan.

Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI membenarkan, pihaknya telah menempatkan prajurit dalam jumlah besar di beberapa titik wilayah Indonesia, salah satunya di Jakarta. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, penempatan prajurit itu dilakukan untuk menjaga wilayah agar tetap kondusif.

“Kehadiran Anggota TNI di lapangan adalah bentuk kesiapsiagaan sekaligus langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” kata Freddy di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Freddy mengatakan, penempatan prajurit itu sudah sesuai dengan instruksi langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam kegiatan pengamanan tersebut, kata Freddy, TNI akan berkoordinasi dengan Polri untuk meningkatkan intensitas pengamanan di lapangan.

Freddy memastikan, prajurit akan terus berada di lapangan hingga situasi di lapangan benar-benar kondusif. Saat ditanya soal keterkaitan penempatan prajurit di beberapa titik ini dengan Pengamanan Masyarakat Swakarsa, Freddy membantah hal tersebut.

“Langkah ini tidak berkaitan dengan Pam Swakarsa. Keterlibatan TNI saat ini adalah bagian dari operasi resmi pengamanan negara yang terstruktur, memiliki payung hukum yang jelas, dan difokuskan pada pencegahan potensi ancaman dan gangguan terhadap stabilitas nasional,” ucap Freddy.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook