PapuaOne.com – Provokasi mendalam yang menuding bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menciptakan darurat militer diminta agar segera dihentikan. Analis politik Boni Hargens menyebut TNI saat ini telah profesional dan matang dalam berdemokrasi.
Menurutnya, pihak TNI sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi. Boni Hargens meminta agar provokasi tersebut segera dihentikan.
Boni Hargens juga menegaskan bahwa sejak Indonesia merdeka pada 1945, tidak pernah ada peristiwa kudeta politik yang dilakukan militer. Hal ini berbeda dengan negara lain seperti Thailand, Filipina, atau Myanmar.
Bahkan peristiwa 1952 yang dipimpin Jenderal Besar (Purn) Abdul Haris Nasution di depan Istana Presiden Soekarno, yang oleh pengamat asing disebut percobaan kudeta, sejatinya hanya bentuk sikap kecewa TNI terhadap maraknya korupsi politik di parlemen kala itu.
Sejauh ini Boni Hargens tidak menampik adanya kelompok penumpang gelap dalam aksi massa ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Namun, ia membantah keras keterlibatan TNI dalam isu tersebut.
“Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh,” jelasnya, merujuk pada pernyataan pegiat media sosial Ferry Irwandi.
Senada dengan pernyataan Boni Hargens, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto juga mengecam tudingan Ferry. Menurutnya, tudingan tersebut menggiring opini publik dan memanipulasi fakta.
“Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan NKRI dan merusak citra TNI sebagai institusi,” kata Ponto.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjaga wibawa TNI, keamanan nasional, dan persatuan bangsa.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah adanya usulan darurat militer dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pasca gelombang unjuk rasa menolak tunjangan DPR di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa kabar yang dilansir salah satu media nasional tidak benar.
“Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar. Tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu,” tegas Frega.
Ia juga menambahkan, pengajuan darurat militer tidak bisa dilakukan perorangan. Prosesnya harus melalui mekanisme resmi di Kemenhan, termasuk biro hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah analis politik dan mantan pejabat intelijen menegaskan TNI sudah profesional serta tidak memiliki rekam jejak kudeta politik. Mereka meminta provokasi soal tudingan darurat militer dihentikan demi menjaga stabilitas nasional.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook