PapuaOne.com – Viral berita tentang seorang reporter (jurnalis) CNN Indonesia Diana Valencia yang dicabut kartu identitas (ID Card) nya sebagai wartawan Istana Presiden Republik Indonesia oleh Biro Pers Istana Presiden, pada Sabtu (27/9/2025), menimbulkan polemik dari berbagai pihak khususnya Dewan Pers.

Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy pun menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi kematian demokrasi yang tengah berlangsung di Indonesia saat ini.

Menurut Yan, masalah itu sangat sepele, hanya lantaran Diana Valencia dinilai bertanya di luar konteks? Saat itu, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia baru kembali dari perjalanan ke New York, Amerika Serikat.

Rupanya pihak Biro Pers Istana Presiden (Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden) telah mewanti-wanti segenap jurnalis istana agar bertanya hanya soal kunjungan luar negeri Presiden Prabowo.

Ternyata wartawan CNN tersebut pula bertanya soal apakah ada instruksi khusus Presiden Prabowo soal Makanan Bergizi Gratis (MBG). Inilah yang menurut pihak oleh Biro Pers Istana, bertanya di luar konteks.

“Saya ingin berkata bahwa sebagai mantan jurnalis senior Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos (SKH Cepos), tindakan pihak Istana ini sangat menciderai kebebasan pers di Indonesia. Juga tindakan tersebut merupakan ciri-ciri dari sedang terjadinya “kematian demokrasi” di Indonesia saat ini,” tulis Yan Christian Warinussy dalam keterangannya kepada PapuaOne.com, Senin (29/9/2025).

Selain itu, sambung Yan perlakuan serta perbuatan pihak Biro Pers Istana jelas menunjukkan relasi kekuasaan yang anti kritik bahkan anti demokrasi.

“Ini jelas tidak bisa direspon dengan mengembalikan kartu identitas pers Diana Valencia dan meminta maaf semata. Tetapi harus dilalui dengan Presiden Prabowo melakukan tindakan bersih-bersih di lingkungan Biro Pers Istana,” tegas Yan.

Harus ada investigasi untuk mengecek langsung siapa sesungguhnya yang mengeluarkan instruksi untuk membatasi pertanyaan wartawan Istana?

“Kenapa ada pembatasan tersebut? Apakah ada yang berkepentingan langsung dengan soal MBG di lingkungan Istana (Pers Istana)?,” sebut dia.

“Tindakan membersihkan para penyebab “kematian demokrasi” di Indonesia menjadi urgen dan mendesak saat ini. Rambu-rambu pers sudah jelas diatur di dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Menanggapi insiden tersebut Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Sikap melalui surat Nomor: 02/P-DP/IX/2025. Pada 28 September 2025, Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Menanggapi hal ini, Dewan Pers:

  1. Meminta Biro Pers Istana memberi penjelasan agar tidak menghambat tugas jurnalistik.
  2. Mengimbau semua pihak menghormati tugas dan fungsi pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. Berharap kasus serupa tidak terulang agar kebebasan pers tetap terjaga.
  4. Meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia dipulihkan secepatnya.

Dewan Pers menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan menjaga iklim demokrasi di Indonesia.

Surat “Pernyataan Sikap” Dewan Pers ini langsung di tanda tangani oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2006–2010 dan 2010–2015, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025-2028.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook