PapuaOne.com – Bulan Oktober 2025 PT Pertamina (Persero) mengumumkan bakal kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 Oktober. Sebelumnya, per 1 September 2025, Pertamina telah menetapkan harga baru untuk BBM non-subsidi.
Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah harga akan naik atau turun. Beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami penurunan harga, sementara yang lain tetap.
Berikut rincian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina non-subsidi di Jakarta dan sekitarnya (per 1 September 2025):
- Pertamax (RON 92): Rp 12.200 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter (turun dari Rp 13.200)
- Dexlite (CN 51): Rp 13.600 per liter (turun dari Rp 13.850)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.850 per liter (turun dari Rp 14.150)
Adapun jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) berikut tidak mengalami perubahan harga pada periode tersebut:
- Pertalite (RON 90)
- Solar subsidi / Bio Solar (Diesel subsidi)
Penyesuaian harga BBM ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar perhitungan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Pertamina menyebut bahwa keputusan terkait kenaikan atau penurunan untuk periode 1 Oktober akan disesuaikan dengan kondisi pasar terutama harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah serta kebijakan energi nasional.
Catatan Penting bagi Masyarakat
- Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi Pertamina menjelang 1 Oktober 2025 agar tidak terjadi kebingungan di SPBU.
- Karena harga beberapa jenis BBM non-subsidi sudah turun sejak 1 September, penyesuaian mendatang bisa saja bersifat kenaikan ataupun stabil, tergantung faktor eksternal.
- Untuk wilayah di luar Jakarta, harga BBM bisa berbeda karena komponen biaya distribusi, pajak daerah, dan regulasi lokal.***
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook