PapuaOne.com – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menyebut ada dua cara dalam pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah selama ini dengan pemberian bantuan sosial.

Namun, dengan ada percepatan, maka pengentasan kemiskinan tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi memastikan penduduk miskin itu “lulus” dapat berkarya dan tidak kembali jadi miskin.

Pertama, mengurangi beban pengeluaran rakyat miskin. Program itu selama ini digawangi Kementerian Sosial (Kemensos). Yaitu, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan langsung non tunai, dan bantuan sosial.

“Dalam rencana Induk Percepatan Pengatasan Kemiskinan 2025-2029 tidak sekadar mengurangi beban rakyat miskin, tapi setelah (warga miskin) itu terhentaskan, mereka mau dikemanakan. Ada dua problem di sini,” ujar Budiman Sudjatmiko pada Rabu (30/7/2025).

Saat ini lambatnya pengentasan kemiskinan karena data orang miskin itu kurang akurat. Maka kini pemerintah melakukan perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Problem lainnya, masyarakat miskin yang sudah lama menerima bantuan itu sulit dihentaskan. Kalau pun mereka dapat dihentaskan, tetapi penyalurannya setelah “lulus” dari kemiskinan tidak ada.

“Nah, di situ peran kami di BP Taskin,” tegasnya.

Budi menganologikan pengentasan kemiskinan itu seperti sekolah menengah kejuruan (SMK). Setelah “siswa” (masyarakat miskin) itu lulus, mereka harus dipastikan dapat penyaluran. Peran penyaluran itu ada di BP Taskin.

Adapun masyarakat yang dinyatakan sudah “lulus” miskin yakni memiliki kapasitas, skill, dan keterampilan. Nah, keterampilan itu harus dipastikan dapat diserap dalam bentuk lapangan kerja atau berwirausaha.

Penyerapan itu ada di beberapa bidang usaha, seperti sektor industri pangan, energi terbarukan, digital, industri kreatif, kesehatan, pendidikan, angkutan, dan jasa.

Sementara masyarakat miskin yang tidak bisa dientaskan maka mereka tergolong masyarakat miskin permanen. Nah, bantuan sosial cukup disalurkan kepada masyarakat miskin permanen. Mereka adalah dari kelompok difable miskin, lansia miskin, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Kelompok miskin itu saja. Kami usulkan nanti negara cukup memberikan bantuan kepada mereka itu saja. Sementara bagi orang miskin yang ototnya masih kuat pikirannya masih segar, mereka harus bekerja. Jangan betah terima bantuan,” pungkasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook