PapuaOne.com – Menjelang HUT ke-80 RI pada 17 Agustus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan prihatin dengan adanya provokasi terhadap rakyat untuk mengibarkan bendera fiksi dibandingkan bendera merah putih.
Budi Gunawan pun mengajak seluruh rakyat bersama-sama menghargai para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban demi menegakkan Merah Putih berkibar di Tanah Air.
“Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” kata Budi Gunawan melalui keterangan persnya, Jumat (1/8/2025).
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) itu menyebut bendera merah putih yang dikibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita.
Eks Wakapolri itu menambahkan semua pihak seharusnya bisa menahan diri dengan tidak memprovokasi menggunakan simbol tak relevan bagi Indonesia.
Budi Gunawan juga mengingatkan ada konsekuensi pidana atas tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Hal itu diatur dalam Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Ketentuan itu berbunyi ‘Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun’.
“Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata pria yang akrab disapa BG.
Menurut BG, pemerintah tetap mengapresiasi ekspresi kreativitas pada peringatan Hari Kemerdekaan RI. Namun, dia mengimbau agar bentuk ekspresi itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang sengaja memprovokasi tindakan mencederai kehormatan Merah Putih.
“Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” ujar dia.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan soal netizen yang ingin mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI.
Beberapa warganet bahkan berniat mengibarkan bendera One Piece di bawah Merah Putih pada 17 Agustus.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook