PapuaOne.com – Divisi Propam Polri memastikan telah mengambil langkah tegas terhadap anggota polisi di Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang videonya “Viral” di media sosial sedang berdebat dengan warga.
Dalam video “Viral” itu sang oknum polisi diduga menyarankan agar pelaku pencurian motor (Curanmor) yang telah ditangkap warga agar dilepas. Peristiwa bermula ketika warga Kampung Kongsi RT 03/09 berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (9/9/2025).
Warga berhasil menangkap pelaku setelah kedapatan mencuri dua unit motor. Dalam unggahan video tersebut, terdengar oknum polisi tersebut meminta agar warga melepaskan pelaku dengan dalih motor yang diambil akan disita sampai pelaku diserahkan ke kejaksaan.
Video yang diunggah oleh lewat Instagram Story itu kemudian viral dan ramai diperbincangkan.
Divisi Propam Polri ambil tindakan
Melalui cuitan di X, @divpropam, Rabu (10/9/2025) dikatakan saat ini, Subbidpaminal Polda Metro Jaya telah mengamankan Bripka YK untuk dilakukan pemeriksaan. “Juga, Wakapolda Metro Jaya & Kabidpropam segera memberikan teguran & tindakan terhadap Kapolsek terkait kejadian tersebut,” kata akun X, @divpropam.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa kasus curanmor itu sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.
“Sebagai informasi, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, kasus curanmor yang dilaporkan oleh masyarakat telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Jika saudara mengalami/menyaksikan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri segera laporkan,” tulis keterangan akun @Divpropam di X.
Hingga kini pihak Polsek Cikarang Utara belum memberikan klarifikasi langsung terkait video tersebut. Sementara pemeriksaan internal terhadap anggota polisi tersebut berlangsung di Propam Polda Metro Jaya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook