PapuaOne.com – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani kembali diingatkan agar dapat tidak serta merta menerima secara mentah hasil seleksi Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2025 yang tengah berlangsung.

Demikian peringatan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, dalam keterangan tertulisanya kepada PapuaOne.com, Rabu siang (20/8/2025).

Menurut Yan, LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Non Pemerintah yang bergerak di bidang Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) secara intensif akan melakukan pengawalan terhadap proses seleksi tersebut.

“Untuk itu kami mendorong saudara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat selaku Ketua Tim Seleksi agar secara ketat memperhatikan aspek bersih diri dari setiap calon Pejabat Tinggi Pratama tersebut. LP3BH Manokwari memperoleh catatan bahwa terdapat beberapa pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni,” imbuh dia.

Yan mengatakan, juga ada pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus kolusi dan nepotisme untuk meloloskan pelaku kejahatan (kriminal) dari tuntutan hukum yang sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Serta ada pula calon pejabat yang memiliki rekam jejak busuk, karena diduga menghina Pimpinan Gereja atau hamba Tuhan di Manokwari”.

“Contoh buruk seperti ini menurut pandangan kami, tidak tepat diberikan kepercayaan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat untuk menjadi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi ke-32 dari Negara Indonesia yang baru berulang tahun ke-80 ini,” kata dia.

Sementara itu, LP3BH Manokwari juga mendapat catatan bahwa ada diantara calon pejabat tinggi Pratama tersebut “diusung” oleh salah satu tokoh politik di parlemen pusat dari salah satu Partai.

“Kami meminta agar hal ini tidak bisa serta Merta diterima dan dipakai oleh Tim Seleksi ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat. Kepentingan rakyat Provinsi Papua Barat mesti diletakkan pada porsi utama,” ujarnya.

Apapun alasannya, sambung Yan Christian Warinussy isu korupsi, kolusi dan nepotisme mesti menjadi dasar pertimbangan utama di dalam proses seleksi Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2025 ini.

Bersih diri calon Pejabat Tinggi Pratama tersebut tidak bisa diukur dari seleksi penulisan makalah yang akan dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025 mendatang.

“Karena itu saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Papua Barat untuk ikut memonitor dan dapat bertindak sesuai amanat aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook