PapuaOne.com – Isu penangkapan seseorang yang diduga sebagai provokator demonstrasi dan memiliki Kartu Tanda Anggota Badan Intelijen Strategis TNI yang beredar melalui media sosial dibantah kebenarannya langsung oleh Mabes TNI.

Dalam siaran tertulisnya Mabes TNI menegaskan bahwa tidak ada anggota atau prajurit TNI yang ditangkap oleh kepolisian dalam peristiwa kerusuhan unjuk rasa di Indonesia.

Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan informasi itu adalah hoaks. Dia menekankan, pihaknya selalu bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang ditangkap Polri maupun menjadi provokator. Itu narasi jahat, bohong, dan menyesatkan,” katanya, Minggu (31/8/2025).

Oleh karena itu, Kapuspen TNI yang baru dilantik ini mengimbau agar seluruh masyarakat tidak langsung menelan mentah-mentah informasi dari media sosial terkait aksi unjuk rasa saat ini.

Sebab, menurutnya, informasi tidak benar alias hoaks itu bisa jadi bertujuan untuk memperkeruh suasana dan mengadu domba masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong dan informasi yang belum tentu benar, yang bertujuan mengadu domba,” imbuhnya.

Pada intinya, dia menekankan bahwa TNI berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional untuk menjaga situasi yang aman, damai, serta kondusif di seluruh wilayah Indonesia.

“TNI berkomitmen bekerja secara profesional menjaga stabilitas nasional,” pungkasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook