PapuaOne.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir harus terjun kelapangan gegara adanya penolakan terhadap rencana penegakan hukum di lokasi tambang emas ilegal serta pembangunan pos penjagaan di area tambang. Ratusan warga setempat melakukan aksi pemalangan jalan di Jembatan Wariori, Kampung Wariori Indah, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Selasa (23/09/2025).

Selain aksi pemalangan jalan, massa juga menuntut pemerintah memberikan izin tambang rakyat. Aksi yang dipimpin pemilik hak ulayat, Deky Isba, bersama tokoh masyarakat seperti Emy Tibiay, Soleman Manseni (Ketua LMA Masni/Anggota DPRK Manokwari), dan Oktovianus Mandacan itu diikuti sekitar 150 orang.

Massa memalang jalan dengan menebang pohon, memasang bambu, serta membentangkan tiga spanduk bertuliskan penolakan penyisiran tambang, penolakan pembangunan pos penjagaan, dan tuntutan izin tambang rakyat.

Kapolsek Masni bersama aparat sempat menghimbau agar pemalangan dibuka demi kelancaran aktivitas masyarakat, namun massa bersikeras menunggu kehadiran Kapolda Papua Barat. Negosiasi sempat dilakukan oleh Kasat Intelkam Polresta Manokwari, namun warga tetap bersikukuh.

Sekitar pukul 11.37 WIT, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, tiba di lokasi. Kehadiran Kapolda akhirnya membuat massa membuka palang jalan dengan pengamanan aparat TNI-Polri.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir harus terjun kelapangan gegara adanya penolakan terhadap rencana penegakan hukum
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, tiba di lokasi.

Setelah itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir berdialog dengan pemilik hak ulayat dan menegaskan agar aktivitas penambangan tidak menggunakan alat berat serta mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban umum.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir juga memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pemilik hak ulayat dengan Bupati Manokwari yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/09/2025) pukul 14.00 WIT di Kantor Bupati. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk membahas tuntutan masyarakat terkait legalitas tambang rakyat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menegaskan bahwa seluruh bentuk kegiatan penambangan emas ilegal (illegal mining) tidak diperbolehkan dan akan diberantas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial. Sampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Polri bersama pemerintah daerah selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Aksi berakhir kondusif sekitar pukul 12.35 WIT setelah massa membubarkan diri. Aparat TNI-Polri yang dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, bersama jajaran Polda Papua Barat, Polresta Manokwari, serta Koramil Masni turut mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan terkendali.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook