PapuaOne.com – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut potensi penerimaan perpajakan pada tahun 2026 akan digali lebih dalam oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui data anaytic dan media sosial. Hal ini diungkapkannya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025).

Namun, Anggito tidak menjelaskan secara detail terkait rencana tersebut. “Penggalian potensi itu melalui data anaytic maupun media sosial,” kata Anggito.

Adapun rencana tersebut merupakan bagian dari output perumusan kebijakan administratif yang tertuang dalam program pengelolaan penerimaan negara pada tahun 2026.

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada semester I-2025 tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 6,21% dengan realisasi hanya senilai Rp 837,8 triliun.

Kontraksi penerimaan pajak ini disebabkan oleh tingginya restitusi serta penerapan tarif efektif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook