PapuaOne.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan pihaknya tengah melakukan upaya pendalaman materi soal dugaan adanya penurunan kualitas bantuan sosial (Bansos) Presiden Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Upaya pendalaman materi itu dilakukan dengan memanggil Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, Michael Setiaputra (MS) sebagai saksi pada hari Selasa (9/9/2025). Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menduga adanya praktik penggelembungan dana pengadaan bansos.

“Apakah sesuai atau ada dugaan-dugaan pengkondisian sehingga bisa menurunkan kualitas barang ataupun me-markup dari nilai barang tersebut. Sehingga tentu itu penting dalam penelusuran lebih lanjut terkait dengan penyediaan bansos tersebut,” kata Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (12/9/2025).

Pasalnya, PT Sungai Budi Group salah satu perusahaan agribisnis besar yang dikenal dengan merek minyak dan tepung Rose Brand yang ikut serta dalam pengadaan bansos.

Selain Michael, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari perusahaan vendor pada hari sama, antara lain Vloro Maxi Sulaksono (wiraswasta/Direktur PT Cipta Mitra Artha), Agung Tri Wibowo (wiraswasta/Direktur PT Mesail Cahaya Berkat), serta Floreta Tane (Direktur PT Dwimukti Graha Elektrindo).

Sebelumnya, terdapat beberapa perusahaan yang berpeluang ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan penyelewengan barang bantuan sosial.

Hal ini merespons keterlibatan Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), Teddy Munawar, dalam proyek yang diduga sarat praktik korupsi.

KPK masih membuka peluang baik itu individu maupun korporasi,” ujar eks Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).

Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara ditaksir mencapai Rp125 miliar.

Setidaknya terdapat enam juta paket sembako dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam yang diduga dikorupsi. Setiap tahap terdiri atas dua juta paket, dengan nilai kontrak total sekitar Rp900 miliar.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook