PapuaOne.com – Kadiv Hukum KPU Provinsi Papua, Fajar Irianto Kambon menyebut pihaknya tengah melakukan supervisi melihat situasi di lapangan pasca dua hari setelah pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Dari supervisi yang dilakukan, KPU Provinsi Papua melihat masyarakat ikut mengawal proses rekap. Meski tak menampik bahwa terjadi dinamika, namun itu bisa ditangani.
“Sejauh ini masih ada dinamika dan masih bisa tertangani, kita minta pihak keamanan bisa mengawal keamanan. Sehingga antusiasme masyarakat yang tinggi untuk hadir menyaksikan setiap proses berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kadiv Hukum KPU Provinsi Papua belum lama ini.
Dalam supervisi tersebut, KPU Provinsi Papua mengingatkan panitia pemilihan distrik (PPD) untuk memfasilitasi masyarakat sebagaimana ketentuannya. Contohnya, saat rekap tingkat distrik harus ditampilkan hasilnya. Begitu juga dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa disaksikan dengan mudah, salah satunya misalkan harus ada infocus.
“Hal-hal sepele ini ketika tidak diperhatikan maka membuat masyarakat, saksi maupun tim dari masing-masing paslon meragukan transparansi kita dalam hal data yang direkap,” kata Fajar.
Untuk itu, sambung Fajar, masyarakat diberikan ruang untuk melihat secara langsung proses rekapitulasi yang dilakukan tingkat distrik. Sebab, rekapitulasi adalah rapat pleno terbuka yang siapa pun boleh hadir ikut menyaksikan.
“Namun saya imbau, ketika hadir menyaksikan, harus menjaga ketertiban kelancaran setiap prosesnya,” imbaunya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook