PapuaOne.com – Langkah cepat, dan tepat dari Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya yang telah mengembalikan kedua perempuan Papua Asli Muda yang sempat diamankan pada Minggu (10/8/2025) di Pelabuhan Laut Bintuni diapresiasi Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy.
Apresiasi itu Yan Christian Warinussy sampaikan dalam keterangan tertulis kepada PapuaOne.com, pada Senin (11/8/2025).
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya yang telah mengembalikan kedua Perempuan Papua Asli ini,” kata Yan Christian Warinussy.
Masih kata Yan, kedua Perempuan Papua Asli tersebut masing-masing Derina Mosum (20) dan Aksamina Muuk (20) sempat menjalani pemeriksaan oleh Penyelidik Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Teluk Bintuni selama lebih kurang 8 (delapan) jam secara marathon.

Pembebasan dua perempuan Papua Asli di Polres Teluk Bintuni.
“Kedua klien LP3BH Manokwari tersebut selanjutnya sore tadi dikembalikan kepada keluarganya di Bintuni setelah menandatangani surat pernyataan di hadapan penyelidik Polres Teluk Bintuni,” beber Yan.
“Selanjutnya LP3BH Manokwari tetap akan melakukan pendampingan dan advokasi terhadap kedua Perempuan Papua Asli asal wilayah Aifat Timur tersebut,” pungkasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook