PapuaOne.com – Selama bertahun-tahun, warga di pedalaman Papua kerap kesulitan mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar. Gubernur Papua bersama pemerintah pusat tahun 2026 bakal segera resmi memulai proses pemekaran wilayah.

Keputusan ini langsung disambut hangat oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil dan sudah lama menantikan pelayanan publik yang lebih dekat.

Pasalnya jarak yang jauh dari pusat pemerintahan membuat banyak kebutuhan tak terpenuhi. Dengan adanya pemekaran, harapan itu perlahan terbuka seperti, pelayanan publik bisa lebih merata, pembangunan lebih cepat, dan potensi daerah bisa tergali.

Tokoh adat dan masyarakat lokal pun mendukung penuh langkah ini. Bagi mereka, pemekaran bukan hanya soal garis batas baru, tapi juga sarana memperkuat identitas budaya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Beberapa wilayah sudah masuk dalam daftar prioritas untuk dimekarkan:

  • Kabupaten Pegunungan Tengah: wilayah terisolasi dengan akses terbatas.
  • Kabupaten Paniai Selatan: kaya potensi pertanian dan perkebunan, namun minim infrastruktur.
  • Nabire dan Teluk Cenderawasih: punya peluang besar di sektor perikanan, pariwisata bahari, dan perdagangan lokal.

Setiap wilayah ini diyakini punya keunggulan yang bisa dikelola secara mandiri, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Meski penuh optimisme, jalan menuju daerah otonom baru tidaklah mulus. Infrastruktur pemerintahan harus dibangun dari nol, mulai kantor bupati, DPRD, hingga fasilitas publik. Penentuan ibu kota wilayah pun berpotensi memunculkan tarik-menarik politik lokal.

Belum lagi persoalan SDM aparatur pemerintahan. Tanpa tenaga birokrasi yang cukup, roda pemerintahan baru akan sulit berjalan maksimal.

Kendati begitu, masyarakat tetap menaruh harapan besar. Pemekaran dianggap sebagai momentum bersejarah untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih cepat, serta kesejahteraan yang lebih merata.

Jika berhasil dikelola dengan baik, pemekaran Papua bukan hanya sekadar pemisahan wilayah administratif. Lebih dari itu, ia menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi, pelestarian budaya, dan masa depan yang lebih cerah bagi Bumi Cenderawasih.***

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook