PapuaOne.com – Pentolan OPM di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Male Telenggen diciduk Satgas Operasi Damai Cartenz dalam keadaan hidup pada Sabtu (19/7/2025).
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, Male Telenggen yang merupakan pentolan separatisme di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
“Ia ditangkap di honai di Kampung Wuyuneri, Puncak Jaya. Hingga saat ini Male Telenggen dalam pengamanan di Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Faizal dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Faizal, penangkapan Pentolan OPM Kabupaten Puncak Jaya Male Telenggen bagian dari operasi penindakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap kelompok separatis bersenjata OPM. Dia menyebut, Male Telenggen merupakan salah-satu dari banyak anggota kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Apalagi, yang bersangkutan terlibat dalam sejumlah aksi separatisme dan kejahatan. Male Telenggen, kata Faizal, terlibat dalam dua peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 2024 dan 2025.
Pada 15 Agustus 2024 Pentolan OPM Kabupaten Puncak Jaya Male Telenggen terkait dengan pembunuhan terhadap satu personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme.
Selain itu, menurut Faizal, ia juga terlibat dalam pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral, Kota Mulia pada 12 Juli 2025.
“Male Telenggen merupakan DPO yang terlibat dalam dua kasus pembunuhan,” ujar Faizal.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook