PapuaOne.com – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD di Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025 menggelegar saat mengatakan, “Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, kami tidak gentar dengan kekayaanmu. Jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya”.

Menurut Ketua Umum Partai Gerindra ini, dirinya tidak gentar terhadap orang-orang kaya yang bertindak seenaknya di Indonesia. Orang kaya itu mendapatkan pemasukan dari rakyat Indonesia.

Selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo menegaskan orang-orang kaya tidak akan bisa bertindak seenaknya dan merugikan kepentingan rakyat.

“Pemerintahan yang saya pimpin tak akan ragu membela kepentingan rakyat,” ucap Presiden Prabowo Subianto disambut tepuk tangan dan sorakan undangan di sidang tahunan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menyinggung Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional.

Ia bakal menggunakan aturan ini untuk menjerat orang-orang kaya yang mengganggu kepentingan rakyat, terutama soal hajat hidup orang banyak.

“Sudah sangat jelas, cabang-cabang produksi bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara,” ujar Prabowo.

Pada pidatonya ini, Presiden Prabowo Subianto juga menyebut andil Sukarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir yang telah menelurkan peraturan itu untuk menolong rakyat-rakyat kecil, “Ini warisan mereka, saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” kata kepala negara tersebut.

Namun pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal negara berkepentingan menguasai cabang-cabang produksi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, berbeda dengan realita di lapangan.

Mantan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota pernah menyebut ada praktik invasi dari para penggilingan padi skala besar terhadap petani-petani kecil. Para petani disebut hanya menjadi buruh semata karena gabah mereka dibeli dengan harga murah.

Padahal, sektor pertanian termasuk dalam hajat hidup orang banyak karena memiliki peran krusial dalam menyediakan pangan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika sektor ini diinvasi oleh para penggilingan padi skala besar, maka para petani kecil akan menjerit karena merugi.

Adapun kesaksian soal realita petani kecil ini disampaikan Joao Angelo dalam konferensi pers pengunduran dirinya sebagai petinggi di perusahaan plat merah bidang pangan itu. Ia menilai, invasi tersebut tidak elok untuk ketahanan pangan nasional.

Bahkan, para penggiling padi skala besar disebutnya berani menjual beras yang mayoritas tidak layak, salah satunya karena melakukan pengoplosan.

“Ada invasi yang luar biasa oleh para penggiling padi yang besar-besar terhadap petani kita,” kata Joao di Gedung Yodya Karya, Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2025.

Selain itu, Joao turut membeberkan sejumlah pebisnis dan pengusaha telah banyak yang menguasai sektor pangan nasional. Sedangkan menurutnya, pemerintah hanya menguasai 10 persen dari pangan nasional yang ada saat ini.

“Sehingga kita sangat ketergantungan dan itu sangat sangat berbahaya bagi kelangsungan suatu bangsa,” ujar Joao.

Keputusan Joao untuk mundur dari jabatannya ini juga bagian dari pertanggungjawaban serta menjaga nama baiknya.

Joao tidak ingin dicap sebagai orang yang gagal menjaga ketahanan pangan selama menjabat di perusahaan plat merah itu. Makanya, ia memutuskan mundur lebih awal setelah menjabat selama enam bulan.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook