PapuaOne.com – Ratusan ribu buruh dari berbagai daerah kembali mengancam pemerintah Prabowo Subianto akan melakukan aksi serentak pada awal Agustus 2025. Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Dengan tegas Said Iqbal menyampaikan aksi buruh ini merupakan tanggapan atas kesepakatan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait besaran tarif impor resiprokal atas produk-produk Indonesia yang masuk ke AS dan sebaliknya.

Pada Selasa (15/7/2025), kedua belah pihak sepakat bahwa produk Indonesia yang masuk ke pasar AS dikenakan tarif bea masuk 19 persen.

Sementara produk AS yang masuk ke Indonesia mendapat tarif nol persen alias bebas tarif.

Menurut Said Iqbal, pembebasan bea masuk bagi produk-produk AS berpotensi memperluas pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

“Ratusan ribu buruh akan turun ke jalan pada awal Agustus dalam aksi serentak nasional menolak PHK massal dan menuntut pemerintah berdiri di pihak rakyat pekerja,” kata Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima PapuaOne.com, Sabtu (19/7/2025).

Dia menilai membanjirnya produk-produk AS akan mengancam industri dalam negeri yang akhirnya bisa memicu PHK.

“Dengan membanjirnya produk Amerika yang nol persen tarif, produsen-produsen lokal, UMKM, dan pabrik-pabrik kecil akan kalah bersaing. Apa yang akan terjadi? Yang PHK juga,” tegas Said Iqbal.

Seperti diberitakan, pemerintah Indonesia melalui tim ekonominya telah menjalin kesepakatan dengan pemerintahan Trump, yang sebelumnya menetapkan tarif impor terhadap barang-barang Indonesia sebesar 32 persen.

Tarif tersebut kemudian diturunkan menjadi 19 persen. Namun, penurunan tarif ini disertai syarat-syarat salah satunya, Indonesia harus membuka keran impor produk-produk AS dengan tarif nol persen dan tanpa hambatan (non-tariff barrier).

“Secara kasat mata, seolah-olah Indonesia diuntungkan. Tapi ingat, penurunan tarif ini disertai pengorbanan besar: produk Amerika bebas masuk tanpa dikenakan tarif. Ini adalah bentuk penggadaian kedaulatan ekonomi nasional,” ujar Said Iqbal.

Dia menilai kebijakan ini justru akan menghantam industri dalam negeri dari dua arah.

Di satu sisi, Indonesia tetap dikenakan tarif ekspor oleh AS. Di sisi lain, produk AS masuk ke Indonesia tanpa hambatan.

Di tengah tekanan ini, lanjutnya, produsen lokal tidak akan mampu bersaing, yang akhirnya berujung pada PHK massal.

Menurut Iqbal, akibat kebijakan ini, ada potensi PHK terhadap 40 ribu orang buruh dalam tiga bulan ke depan.

“Indonesia mendapat double uppercut. Uppercut pertama, ekspor kita ke Amerika tetap dikenai tarif. Uppercut kedua, barang-barang dari Amerika masuk ke Indonesia tanpa tarif. Kedaulatan ekonomi bangsa sangat rentan dengan kebijakan ini,” tandas Iqbal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, situasi ini akan makin diperparah dengan membanjirnya produk-produk China ke Indonesia.

Setelah pasar AS menjadi semakin mahal karena tarif tinggi yang diterapkan Trump, produsen China akan mencari pasar baru, termasuk Asia Tenggara. Indonesia, sebagai pasar terbesar di kawasan ini, akan menjadi sasaran utama.

“China akan membanjiri Indonesia dengan barang-barangnya yang sebelumnya diekspor ke Amerika. Kombinasi produk murah dari Amerika dan China yang menyerbu pasar domestik akan membuat industri dalam negeri semakin terjepit,” ungkapnya.

Untuk itu, Said Iqbal mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, untuk segera menegakkan kembali kedaulatan ekonomi nasional dan menghentikan praktik liberalisasi perdagangan yang merugikan pekerja dan industri lokal.

“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto menegakkan kembali kedaulatan ekonomi. Jangan gadaikan masa depan bangsa hanya demi penurunan tarif,” serunya.

Tak hanya itu, KSPI juga menagih komitmen Presiden Prabowo untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK seperti yang pernah diinstruksikan dalam Sidang Ekonomi Nasional beberapa waktu lalu.

“Satgas PHK yang sudah dicanangkan dari jauh-jauh hari harus segera dibentuk. Sudah hampir enam bulan sejak perintah Presiden disampaikan, tapi implementasinya belum terlihat,” tegasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook