PapuaOne.com – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan bernama Nurhayati pada 25 Maret 2024 di Jalan Ampera, Nabire berhasil dibekuk aparat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire.

Pelaku adalah Yohanes Jhon Yogi yang ditangkap di Jalan Bobairo, Kel. Karang Tumaritis. Diketahui, pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras bersama rekannya Manase Goo, dan melakukan aksi kejahatan dengan cara merampas tas serta menusuk korban saat korban mencoba membantu mempertahankan barang milik saksi.

Akibat luka tusukan di bagian perut, korban meninggal dunia saat mendapat penanganan medis.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti tas milik korban, handphone, serta sendal yang digunakan pelaku.

Sementara pelaku mengakui menjual barang hasil rampasan, sedangkan rekannya Manase Goo masih dalam pencarian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Nabire untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook