PapuaOne.com – Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat memimpin jalannya upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 5 orang personel Polres Jayapura. Upacara PTDH berlangsung di lapangan apel Mapolres Jayapura, Senin (15/9/2025).

Dalam amanatnya Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat menyampaikan pesan dari Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay yang mengatakan jika keputusan PTDH bukanlah perkara mudah, tetapi langkah tegas yang harus diambil demi menjaga citra, disiplin, dan wibawa Polri di tengah masyarakat.

“Selaku pimpinan di Polres Jayapura langkah tegas dan terukur harus kami ambil terhadap anggota Polri yang bermasalah. Hal ini sebagai bentuk upaya menanamkan disiplin kepada anggota,” ucap Wakapolres Jayapura.

Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat memimpin jalannya upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 5 orang personel Polres

Menurutnya sebagai anggota Polri, harus menanamkan budaya humanis, melayani dan mengayomi Masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir setiap anggota yang bermasalah baik di internal maupun eksternal,” ujarnya.

Hadir dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 5 orang personel Polres Jayapura. Pejabat utama Polres Jayapura, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Jayapura.

Sementara 5 orang personel yang diberhentikan masing-masing adalah: Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim dan Bripda Merry Francis Albertin Puraro.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook