PapuaOne.com – Wamendagri Ribka Haluk memastikan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua ditargetkan rampung dan bisa langsung beroperasi pada 2028. Hal itu diungkapnya usai menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Wamendagri Ribka Haluk, pertemuan hari ini dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP dengan Komisi II DPR, yang mana hasil kesepakatannya bahwa pembangunan infrastruktur harus bisa operasional di tahun 2028.
“Adapun progres pembangunan DOB Papua Selatan telah mencapai 67 persen, Papua Barat Daya baru sekitar 20 sampai 30 persen. Papua Tengah masih proses lelang dengan target selesai dan penandatanganan kontrak pada Oktober 2025,” beber Wamendagri Ribka Haluk.
Sementara itu, sambung dia pembangunan di Papua Pegunungan diharapkan dapat segera berjalan menyusul adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria selesai akhir Agustus ini.
“Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB, bahwa waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai tahun 2025. Namun karena ini daerah baru, pemerintahannya baru juga, dan beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh daerah DOB, sehingga ini tertunda. Dan memang sudah dipastikan Rapat Dengar Pendapat DPR bahwa itu akan harus operasional aktif daerah DOB itu, sudah bisa berkantor di pusat pemerintahan di 2028,” ujarnya.
Ribka mengatakan, kepala daerah di DOB Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif dapat lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi.
Kemendagri, lanjut Wamendagri Ribka Haluk, akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan, tidak hanya kepada pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.
“Jadi Pak Gubernur benar-benar sudah membagi tempat pusat-pusat pemerintahan. Jadi inilah yang akan dibangun, kantor gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), dan kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua),” kata Ribka.
Menurut Wamendagri Ribka Haluk, pembangunan pusat pemerintahan menggunakan dana gabungan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan pengamatannya, progres pembangunan di DOB terus berjalan, meliputi kantor pemerintahan, rumah layak huni, akses jalan, hingga drainase kantor gubernur.
Namun, ia mengingatkan, biaya pembangunan di wilayah Papua Pegunungan relatif lebih tinggi dibandingkan DOB Papua lainnya karena berbagai faktor, termasuk kondisi geografis.
“Bahwa skema dan sumber pembiayaan untuk pusat pemerintahan itu ada yang dibiayai dari APBN, tetapi ada yang harus juga dibiayai oleh APBD. Tugas-tugasnya ini sudah jelas, sudah terbagi. Untuk itu mohon dukungan dari kementerian/lembaga, baik itu dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, juga dari Bappenas untuk sama-sama kita fokus,” tuturnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook