PapuaOne.com – Yan Christian Warinussy sebagai Penatua Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua dan selaku Anggota Badan Pekerja Klasis Manokwari, menyampaikan bahwa telah terjadi perkara dugaan tindak pidana pencurian di gedung kantor Badan Pekerja Klasis Manokwari pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 04:30 Wit.
Atas kejadian itu, kantor Badan Pekerja Klasis Manokwari kehilangan 2 (dua) unit Personal Computer (PC) bersama 1 (satu) unit printer, 1 (satu) unit jam dinding dan 1 (satu) unit ketel pemanas air elektrik serta 1 (satu) unit kabel rol dan 1 (satu) unit kalkulator.
“Mereka juga diduga melakukan upaya “membongkar” ruangan administrasi di lantai 1 (satu) serta ruangan Anggota Badan Pekerja Sinode (BPS) Wilayah VI di lantai 2 (dua) gedung Kantor Klasis Manokwari,” beber Yan Christian Warinussy yang juga sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) dalam keterangan tertulisanya kepada PapuaOne.com, Rabu (20/8/2025).


Lebih jauh Yan Christian Warinussy menjelaskan para terduga pelaku pencurian telah memasuki ruang kerja Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG) Klasis Manokwari melalui lubang kaca ventilasi. Ruang tersebut, kata dia di lantai dasar gedung yang beralamat di Jalan Raya Kwawi-Pasir Putih.
“Diduga pelakunya lebih dari 1 (satu) orang dan ada 3 (tiga) orang saksi yang diantaranya telah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu. Bahkan telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/834/VIII/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 17 Agustus 2025,” tegas Yan.
“Sehingga kami Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari mendesak Kapolresta Manokwari untuk segera mengusut hingga menangkap para terduga pelaku tindak pidana di Kantor Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari tersebut,” pintanya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook