PapuaOne.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono jabatan Ketua Komite TPPU selalu diemban oleh Menko Polhukam. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dikutip dari salinan Perpres, Kamis (18/9/2025), susunan Komite berada di Pasal 5. Selain Yusril Ihza Mahendra, Kepala Negara juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua.

“Susunan keanggotaan Komite TPPU terdiri atas: Ketua: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tulis Perpres tersebut, Kamis. (18/9/2025).

Adapun pembentukan komite ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan TPPU. Oleh karenanya, perlu mengubah Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dalam pelaksanaannya, Komite juga dibantu oleh tim pelaksana yang tertera di Pasal 8.

Tim Pelaksana diketuai oleh Kepala PPATK, sementara Wakil Ketua adalah Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan antar Lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Adapun Sekretarisnya adalah Deputi Bidang Strategi dan Kerjasama PPATK.

Berikut susunan lengkap keanggotaan Komite TPPU:

Ketua: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Sekretaris merangkap anggota: Kepala PPATK

Anggota:

  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Dalam Negeri
  • Menteri Keuangan
  • Menteri Hukum
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Menteri Perdagangan
  • Menteri Koperasi
  • Menteri ATR/Kepala BPN
  • Menteri Lingkungan Hidup
  • Menteri Kehutanan
  • Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Gubernur BI
  • Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Jaksa Agung
  • Kapolri
  • Kepala BIN
  • Kepala BNPT
  • Kepala BNN

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook